Larangan Merayakan Tahun Baru Non-Islam Bagi Umat Islam

Daftar Isi [Tampil]

 Assalaamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sobat seiman dan setakwa, apa kabar antum?

Semoga kita semua senantiasa berada dalam ridho Allah, apapun yang kita lakukan.

Sobat sekalian, di penghujung tahun 2022 ini, kita akan dihadapkan dengan momen yang sangat menyita perhatian Dunia.

Momen yang dinilai sangat penting untuk dirayakan, yaitu tahun baru Masehi.

Nah bagaimana sikap kita sebagai Muslim yang beriman dan bertakwa untuk momen tersebut?? Mari kita simak bersama...

Terdapat banyak hadits tentng larangan merayakan hari raya non-Islam, yaitu Nairuz dan Mihrajan, ini merupakan hari raya kaum kafir saat dahulu kala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di Madinah.

Saat itu kaum kafir mempunyai kebiasaan merayakan hari Nairuz dan mihrajan. Nairuz ialah sebuah hari di awal tahun baru masehi (syamsiyyah) versi Majusi, sedangkan Mihrajan adalah hari raya 6 bulan setelahnya.

Larangan Merayakan Tahun Baru Non-Islam Bagi Umat Islam

Mendapati fenomena seperti ini saat di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahwa umat Islam sudah mempunyai 2 hari raya, yaitu ‘iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, maka hendaknya tidak perlu lagi ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki 2 hari di setiap tahun yang mana mereka biasa bersenang-senang ketika itu. 

Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda :

“Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Dan sekarang Allah sudah menggantikan untuk kalian dengan 2 hari besar yang lebih baik, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.”[HR. Abu Daud no. 1134; An-Nasa’i no. 1556. Shahih]

Sahabat ‘Abdullaah bin ‘Amr radhiallaahu ‘anhuma berkata,

ﻣَﻦْ ﺑَﻨَﻰ ﻓِﻲ ﺑِﻼﺩِ ﺍﻷَﻋَﺎﺟِﻢِ، ﻭَﺻَﻨَﻊَ ﻧَﻴْﺮُﻭﺯَﻫُﻢْ ﻭَﻣِﻬْﺮَﺟَﺎﻧَﻬُﻢْ ﻭَﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻬِﻢْ، ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻤُﻮﺕَ، ﻭَﻫُﻮَ ﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺣُﺸِﺮَ ﻣَﻌَﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ

“Barangsiapa yang membangun negeri-negeri kaum ‘ajam (negeri kafir), meramaikan hari raya Nairuz dan Mihrajan (perayaan tahun baru kaum kafir), serta meniru-niru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat kelak.”[Sunan Al-Kubraa 9/234]

Hari Nairuz yaitu hari raya tahun baru orang Majusi menurut perhitungan kalender masehi (pergiliran matahari). Masyarakat kota madinah pada saat itu ikut-ikutan merayakan hari raya Majusi ini.

Ada beberapa kamus bahasa Arab menjelaskan demikian definisi Nairuz, misalnya kamus AL-Lughah Al-Arabiyyah AL-Mu’aashir dijelaskan,

أول يوم في السنة الشمسية عند الفرس

 “Nairuz ini ialah hari pertama pada tahun syamsiyyah versi Persia (bangsa Majusi saat itu).”

Adz-Dzahabi juga telah menjelaskan bahwa Nairuz ini pun ikut-ikutan dilakukan oleh penduduk Mesir saat itu, beliau berkata,

ﻓﺄﻣﺎ ﺍﻟﻨﻴﺮﻭﺯ، ﻓﺈﻥ ﺃﻫﻞ ﻣﺼﺮ ﻳﺒﺎﻟﻐﻮﻥ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻪ ، ﻭ ﻳﺤﺘﻔﻠﻮﻥ ﺑﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺃﻭﻝ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺳﻨﺔ ﺍﻟﻘﺒﻂ ، ﻭﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻴﺪﺍً، ﻳﺘﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ

“Adapun hari Nairuz, penduduk Mesir berlebih-lebihan melakukan dan merayakannya. Nairuz adalah hari pertama pada tahun Qibhti yang mereka menjadikannya sebagai hari raya (diperingati setiap tahun), kemudian kaum muslimin mengikuti mereka (tasyabbuh).”[Tasyabbuhul Khasis biahlil Khamis hal 46]

Demikian juga dengan perayaan tahun baru masehi saat ini, bukan perayaan kaum Muslimin dan sudah jelas itu adalah perayaan non-islam, serta memiliki sejarah yang terkait dengan agama kuno Romawi.

Sebagaimana yang tercatat di dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237 yang telah dijelaskan : “Semenjak abad ke 46 SM (Sebelum Masehi), raja Romawi yang bernama julius caesar menetapkan 1 Januari ini sebagai hari permulaan tahun.

Bangsa Romawi mempersembahkan hari 1 Januari kepada janus, ia adalah dewa segala gerbang pintu-pintu dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama janus itu sendiri, yaitu dewa yang memiliki 2 wajah, wajah yang satu menghadap ke (masa) depan dan wajah satu lagi menghadap ke (masa) lalu”.

Kita sebagai ummat Islam, tentu sangat dilarang untuk ikut-ikutan merayakan hari raya mereka.

Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”[HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani]

Kita juga telah diperintahkan agar kita tidak tasyabbuh dengan orang Romawi dan Persia.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[HR. Bukhari no. 7319].

Allah telah melarang kita untuk menghadiri dan ikut-ikutan perayaan hari raya orang musyrik.

Allah telah berfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

”Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan : 72).

Maksud dari Az-Zuur di dalam ayat di atas adalah perayaan kaum musyrikin. Ibnu Katsir berkata :

{ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ } وقال أبو العالية، وطاوس، ومحمد بن سيرين، والضحاك، والربيع بن أنس، وغيرهم: هي أعياد المشركين

Beberapa ulama mengatakan, seperti “Abul ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirin, adh-Dhahhak, Rabi’ bin Anas dan lain-lainnya, mengatakan bahwa maksudnya adalah tidak menghadiri perayaan kaum musyrikin.”[Tafsîir Ibnu Katsir VI/130]

Semoga tidak ada kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakan tahun baru non-muslim.

Baca juga informasi seputar dakwah islam yang lainnya di Absolvieren.com, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar